Program Open Call Telisik Tari 2025 menghasilkan lima tulisan di bawah tema besar “koreografi sosial”, sebuah konsep yang menautkan performance dengan gerak sehari-hari. Lima tulisan yang ringkas ini mengajak kita berdiskusi dan mendalami lebih jauh tentang tema-tema yang muncul di bawah konsep koreografi sosial dari berbagai tempat, di dalam maupun di luar negeri. Ibe S. Palogai bercerita tentang tubuh Makassar; Nella Putri Giriani berbicara tentang tubuh Berau di Kalimantan Timur; Selvi Agnesia menulis tentang tubuh pekerja migran Indonesia di Taiwan; Maria Karlina Yunivera De Gerald mengungkap tubuh pariwisata di desa Waturaka, Kecamatan Moni; dan tulisan Lestari mendiskusikan tubuh Jawa menjadi Karo. Kelima tulisan ini memanfaatkan sejumlah kata kunci seperti koreografi sosial, (cultural) performance, kebahagiaan kolektif, tradisi, autentisitas dalam pariwisata, dan pejalan budaya. Para penulis menautkan tubuh, gerak, dan tari dengan berbagai aspek penting di empat wilayah di Indonesia dan satu wilayah di luar dalam kaitan dengan tradisi di Tanah Air.
Pertama-tama, kita perlu memahami apa itu koreografi sosial. Konsep koreografi sosial diperkenalkan oleh Andrew Hewitt dalam bukunya Social Choreography Ideology as Performance in Dance and Everyday Movement (2005). Melalui konsep “koreografi sosial”, Andrew Hewitt menunjukkan bagaimana koreografi selama ini bukan semata metafora bagi modernitas, melainkan juga merupakan cetak biru penstrukturan dalam memikirkan dan membentuk organisasi sosial modern. Menyandingkan sejarah tari dan teori kritis, pengajar di University of Northampton ini menunjukkan bahwa ideologi perlu dipahami sebagai sesuatu yang mewujud dan dipraktikkan, tidak hanya bentuk abstrak dari kesadaran. Mengaitkan tari dan estetika gerakan sehari-hari—seperti berjalan, terantuk, dan tertawa—dengan cita-cita historis tatanan sosial, ia memberikan paparan yang kuat tentang perbantahan Marxis tentang hubungan ideologi dan estetika. Memberi komentar tentang buku Social Choreography tersebut, Fredric Jameson dari Duke University, memuji karya Andrew Hewitt ini. Menurut Jameson, buku yang inovatif dan membuat terobosan besar ini berkontribusi penting terhadap sejarah intelektual dan khususnya sejarah teori sosial. Karya ini juga berkontribusi luar biasa bagi estetika yang menjelaskan bahwa kemunculan kembali tari secara signifikan menata ulang hierarki seni dan tradisi menteorikan seni.
Dengan mempertimbangkan koreografi sosial, yang kemudian oleh setiap penulis Telisik Tari 2025 dilengkapi dengan pemikiran-pemikiran relevan lain dari Tiberghien, Bremmer, dan Milne (2017) dan Barbara Enrenreich (2007), para penulis menyampaikan pengamatan dan pemikiran mereka masing-masing. Ibe S. Palogai, tertarik berbicara mengenai arsip sejarah maritim Makassar. Dengan penelusuran sejarah, ia berusaha memastikan bahwa tubuh Makassar adalah tubuh yang bergerak seirama laut. Akan tetapi, di sisi lain, sebagai kota besar, Palogai yang hidup di kota ini, percaya bahwa tubuh yang hidup di Makassar bergerak dalam ritme yang kompleks. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kota ini tidak hanya membangun laku hidup, tetapi juga membawa residu panjang sejarah maritim. Sebagai tubuh yang hidup di pesisir, mereka belajar membaca perubahan ruang, arah angin, dan tekanan arus. Di pasar, tubuh menyesuaikan diri dengan ritme perdagangan yang padat. Di pelabuhan, tubuh bergerak mengikuti logistik maritim. Di jalan-jalan kota, tubuh menavigasi kepadatan dan ruang sempit. Seperti ditegaskan Palogai, gerak tubuh ini membentuk arsip gerak yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari dan justru jarang masuk dalam wacana tari. Lalu muncul pertanyaan penting bagaimana laku gerak semacam itu memperlihatkan bahwa tubuh menyimpan pengetahuan historis, ekologis, dan sosial dalam bentuk tindakan yang terus diperbarui.
Sementara itu, tulisan Maria Karlina Yunivera De Gerald mengatakan, pariwisata dalam dunia modern memang diakui sebagai memberi peluang ekonomi, tetapi bukan itu saja. Sektor ini juga menciptakan lapisan peran sosial yang berbeda. Mereka yang tampil di panggung sebagai penenun, penari, pemandu wisata terlihat lebih menonjol dan sering kali lebih diuntungkan. Sementara mereka yang berada di balik layar sebagai petani, tukang kayu, perempuan lansia yang tidak lagi aktif terpinggirkan dari narasi “kebahagiaan kolektif” yang dijual kepada publik, terutama wisatawan. Yosef Gervasius, pemimpin Sanggar Budaya Bliran Sina di Watublapi, mengungkap bahwa dulu semua ikut bahagia saat panen atau pesta adat. Sekarang kebahagiaan itu dipilih: siapa yang tampil, dia yang bahagia. Kebahagiaan yang dulu komunal dan partisipatif kini cenderung selektif dan performatif. Dengan tema terkait tubuh dan perspektif pariwisata, cerita dari desa Waturoka, Kabupaten Ende, yang terletak hanya 4 km dari Danau Kelimutu, diungkap oleh Maria. Maria menulis tentang kebahagiaan kolektif yang berhadap-hadapan dengan geliat pariwisata yang terbukti mampu mengacaukan tubuh-tubuh yang tadinya tulus berubah menjadi tubuh yang dikonstruksi yang tunduk pada aturan kepariwisataan dalam konsep hospitality. Kebahagiaan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi kemudian ditukar dengan syarat-syarat hospitality demi kecukupan finansial. Sederhananya, demi perbaikan ekonomi, warisan luhur yang merupakan bagian dari kebahagiaan kolektif berubah menjadi kebahagiaan uang yang menawarkan kepalsuan.
Bercerita tentang tradisi menyiasati iklim yang luar biasa panas, sebagai perempuan terpelajar yang tertarik pada tradisi, Nella Putri Giriani mengamati tradisi bapuppur di Berau, Kalimantan Timur, yang terkait dengan iklim wilayah ia hidup. Tradisi bapuppur yang tetap dipertahankan yang diturunkan dari orang tua ke anak (ibu ke anak perempuan) menjadi sebuah respons yang arif dan cerdas terhadap kerasnya iklim di wilayah yang dekat dengan ekuator. Gerak mengoleskan pupur pada kulit adalah gerak untuk menyiasasi iklim dan menjaga agar kulit terlindungi dari teriknya sinar matahari. Kearifan ini memastikan para perempuan dapat bergerak seperti biasa meski harus berada di luar rumah di bawah panas yang tak tertanggungkan. Dari situasi ini, kemudian tercipta pertunjukan tari yang diproduksi berdasarkan arsip ekologis pada tubuh-tubuh perempuan adat Berau. Tarian yang ditunjukkan akhirnya merepresentasikan perempuan penjaga hutan dan sungai, pelestari benih, pelaku pertanian tradisional, dan pemegang pengetahuan ekologis lokal yang bijak. Hewitt (2005) sendiri melihat bagaimana tubuh dapat melawan melalui koreografi sosial. Ia juga menjelaskan bahwa dalam koreografi, gerak kecil dapat mewujud kritik. Dalam gerakan-gerakan Melynda, contohnya, ada kritik atas perubahan iklim yang terjadi lantaran deforestasi di Kalimantan Timur, khususnya di Berau. Perempuan seakan harus merumuskan jalan keluar dan mencari cara untuk bertahan dari kerusakan ekologis yang sebenarnya bukan mereka yang menciptakan.
Lain lagi tentang penuturan Selvi Agnesia tentang pekerja migran Indonesia di Taiwan saat merayakan Idulfitri, merayakan Hari Raya. Ia sempat tidak percaya ketika menghadapi jogetan dan tarian-tarian modifikasi di Taiwan yang ditampilkan bertepatan dengan perayaan-perayaan yang diimpor dari Tanah Air. Tari-tari hasil modifikasi dari pelbagai wilayah Indonesia diupayakan hadir bagi warga migran oleh para pekerja migran yang aktif berkesenian demi tetap menjaga identitas. Tubuh migran perlu memiliki tubuh Tanah Air sehingga tetap merasa Indonesia. Di tengah-tengah kesibukan kerja, para pekerja migran mengupayakan tari-tarian tetap siap untuk menghibur para migran.
Tulisan tentang Tembut-tembut Seberaya pada masyarakat Karo menceritakan tentang perjalanan Lestari mengenal tari dari tubuh dengan latar budaya berbeda. Tubuh Lestari adalah tubuh yang tumbuh bersama suara denting gamelan, pukulan kendang, dan nyanyian melengking para sinden. Gerak tangan mengukel maupun ngithing menjadi sangat sehari-hari di masa ia belajar di SD dan SMP. Setelah kuliah, tubuh Jawanya kerap menarikan tarian yang asing baginya seperti tari dari Aceh. Ia mulai berkenalan dengan Tembut-Tembut Seberaya milik tubuh-tubuh Karo saat ia berkesempatan datang ke tanah Karo. Saat ini Lestari tampaknya sudah mengenal betul cerita di balik Tembut-Tembut Seberaya. Tarian Karo ini menyimpan kisah turun-temurun selama beberapa generasi yang tujuannya menjaga nilai-nilai Karo yang harus terus dipertahankan.
Untuk menutup pengantar ringkas ini, pengantar ini kembali kepada pemikiran Barbara Ehrenreich (2007) yang berbicara tentang ritme sehari-hari yang memunculkan energi kolektif tanpa memerlukan kehadiran institusi formal kemudian menjadi penting untuk digunakan dalam wacana estetika gerak sehari-hari. Shared movement creates shared feeling, tulis Ehrenreich, menjelaskan bahwa kebersamaan dapat terbentuk dari tindakan tubuh yang bergerak dalam ritme yang sama. Berdasarkan pemikiran ini Ibe S. Palogai berpendapat, jika prinsip ini diterapkan pada kehidupan kota pesisir seperti Makassar, gerak yang tampak rutin mulai terlihat sebagai produksi makna yang berlangsung terus-menerus. Bila konsep ini diterapkan di gerak bapuppur di Berau, akan terlihat bahwa gerakan bersama-sama dalam kegiatan bapuppur menciptakan keyakinan sekaligus kebahagiaan bersama. Gerak kolektif itu membawa harapan untuk bertahan dalam kemelut tantangan alam. Gerak dalam konsep hospitality industri pariwisata mengalami pergeseran dari ketulusan kolektif menjadi gerak-gerak wajib demi menyenangkan orang asing yang datang menjanjikan hidup yang lebih sejahtera. Ketika berada dalam posisi migran, gerak para pekerja di negeri asing menemukan bentuknya sendiri demi menjaga keseimbangan hidup sebagai pejalan budaya dalam posisi terasing di negeri asing. Gerak kolektif menciptakan kebahagiaan kolektif, tetapi ketika bercampur dan dipaksa untuk memuaskan dunia komersial, kebersamaan dalam dunia pariwisata menjadi kebersamaan yang bermasalah. Di satu sisi ada harapan di sana, tetapi di sisi lain menghilangkan ketulusan dan kebahagiaan kolektif bagi masyarakat yang melayani orang asing dari budaya yang berbeda. Kelima tulisan Telisik Tari 2025 menunjukkan bahwa gerak, tari, performance, harus dilihat menggunakan berbagai kacamata dari berbagai pengetahuan, dan tidak semata dilihat sebagai kesenian yang berpotensi membawa keuntungan. Dengan menyadari itu, hal-hal yang membahayakan eksistensi seni sangat dapat dihindarkan.






