Mari menengok kembali bagaimana kota bekerja; bagaimana ruang menjadi medium transaksi tubuh ke tubuh yang saling berinteraksi; bagaimana norma sosial menjadi perjanjian tak tertulis yang mengatur sejauh mana tubuh dapat bergerak. Kemudian, renungkan pernyataan berikut: tubuh bergerak untuk membangun kota, sementara pergerakan kota semata-mata memanifestasi keterasingan antara individu dan identitas yang dibentuk selama proses pergerakan berlangsung.
Dalam konsep Urban Cultural Studies yang dikemukakan oleh Henri Lefebvre, memahami kota berarti memahami ruang sebagai medan pengalaman yang hidup. Ruang tidak sekadar wadah, tetapi ekosistem yang dibentuk oleh interaksi penghuninya. Makna, praktik sosial, segala manifestasi kebudayaan dan kesenian lahir sebagai respons atas interaksi yang berkelindan antara tubuh dan kota.
Bekal pengetahuan ini membentuk lintasan baru atas anggapan kota. Alih-alih dianggap statis dan direncanakan, kota menjadi ruang eksploratif yang dapat dilihat melalui beberapa perspektif. Kenyataan ini memantik praktik spasial yang berlandaskan pengalaman lahir-batin penghuninya. Dalam konteks ini, praktik spasial menjadi bentuk kebudayaan: respons terhadap pergerakan kota sebagai pembentuk identitas.
Gagasan ini menemukan artikulasinya dalam Open Studio CTRL + MOVE yang diselenggarakan atas kolaborasi Seni Tari IKJ (melalui Dancevelope: CTRL + MOVE) dan Komite Tari Dewan Kesenian Jakarta (melalui Telisik Tari dan JICON) di Studio Tari Tradisi, Taman Ismail Marzuki. Melalui dua karya, yaitu “LOR@ANG” oleh Dedi Ronald Maniakori dan “PER:PUAN” oleh Savika Refa Zahira, ditawarkan nilai berbeda dari sisi pemaknaan personal.
“LOR@ANG” merespons kota sebagai ruang pergerakan berulang dan/atau perjalanan yang tanpa disadari “mengasingkan” identitas penghuninya. Sementara “PER:PUAN” bergerak sebagai media kritik terhadap norma yang mengatur tubuh perempuan. Meski berbeda pendekatan, keduanya bertemu dalam kerangka yang sama: tubuh sebagai lokus negosiasi antara individu dan ruang kota.
Struktur Naratif dan Citraan Ruang dalam Gerak
Ruang lingkup dalam pengamatan dekat hanya mengunci struktur naratif yang disampaikan oleh gerak penari dan pemaparan konsep dasar tarian oleh penggagas. “LOR@ANG” menyajikan eksplorasi atas “lorong” secara harfiah yang menjadi penghubung antara ingatan, interaksi, norma sosial, dan cara individu menavigasi ketiganya dalam peristiwa terus-menerus. Penggagas secara sengaja memberi nama “LOR@ANG” sebagai metafora kota yang terlalu rumit, berbeda dengan desa yang cenderung lurus, tanpa hambatan. Bahwa tanpa disadari, lorong-lorong di kota—dalam bahasan ini Jakarta—saling berkelindan. Peristiwa-peristiwa lahir atas pengalaman penggagas ketika melewati lorong Gang Kali Pasir, TIM, dan area kampus.
Penyajian “LOR@ANG” dilakukan secara majemuk, persis seperti penggambaran kota. Gerak yang dibawa penari tidak memberi ruang bagi penonton untuk bernapas. Dedi memanfaatkan tiap detik seolah lintasan kereta, sementara gerak adalah badan dari kereta itu, dan penonton adalah penumpang kereta—kami dikondisikan untuk masuk studio secara berbondong-bondong selayaknya komuter. Dengan tata suara yang menumpuk, apa yang disajikan oleh Dedi mengomutasi makna kota dalam gerak sebagai sesuatu yang ambivalen.
Empat penari—termasuk Dedi sendiri—menampilkan siklus berulang. Apabila diskemakan ulang, maka gambarannya seperti ini: jika penari A melakukan gerak X, maka penari B pun melakukan gerak X. Citraan yang diberikan Dedi cukup jelas: bahwa individu dalam ruang bernama “kota” cenderung memiliki aktivitas yang sama.
“PER:PUAN” menampilkan tubuh perempuan sebagai medan konflik. Berangkat dari pengalaman penggagas sebagai atlet seluncur indah, karya ini merefleksikan tekanan terhadap tubuh perempuan yang harus kuat sekaligus memenuhi standar estetika tertentu. Savika mendeskripsikan konsep “PER:PUAN” sebagai bentuk kritik yang juga menghadirkan pengalaman afektif yang intens, bahkan terasa seperti teror.
Tubuh perempuan yang bergerak adalah simbol mistis yang memberi citraan liyan dari kekecewaan atas aturan sehingga gerak berkompromi dengan kecenderungan personal untuk berontak. Tubuh seolah memusuhi dirinya sendiri. Ia menjadi sosok asing dan bentuk-bentuk gerak yang dibawa serta-merta wujud dari ketidaksukaan atas batas antara tubuh dan aturan yang tak bisa dilintasi.
Intertekstualitas Gerak dan Identitas
Latar belakang penggagas menjadi kunci pembacaan dalam pengamatan. Dedi, sebagai perantau, membangun “LOR@ANG” dari pengamatannya atas kota sebagai ruang adaptasi. Identitasnya mengalami pergeseran, dari identitas asal menuju identitas yang dinegosiasikan dalam interaksi urban. Ia menyerap identitas liyan dari orang-orang yang ada di kota.
Melalui diskusi yang berlangsung, Dedi berbicara sebagai pengamat dan/atau perantau bahwa manusia yang dilihatnya di kota bergerak dalam ruang sempit. Tubuh berjalan menyesuaikan dengan tekanan waktu, rutinitas, dan situasi sosial yang membentuk keseharian. Dengan demikian, gerak yang diciptakan oleh Dedi merefleksikan pencarian identitasnya sebagai perantau di kota dan mesti bertahan dari keterasingan; bagaimana tubuh mencari ruang di antara keterbatasan; dan bagaimana tubuh mencari celah komunikasi dalam siklus berulang untuk menciptakan kedamaian.
Sebaliknya, Savika dalam “PER:PUAN” tidak sekadar beradaptasi, tetapi mempertanyakan identitasnya atas aturan-aturan yang dibentuk oleh salah satu penggerak kota atau dalam hal ini adalah komunitas seluncur indah yang menaunginya selama menjadi atlet. Dalam konteks ini, kota tidak hanya diatur oleh kebijakan formal pemerintah, tetapi juga menerima campur tangan masyarakat dan komunitas di dalamnya. Komunitas seluncur indah Savika memberi aturan bahwa atlet perempuan dituntut untuk memiliki fisik yang kuat, tetapi tetap bertubuh indah dan kecil sehingga memantik rasa takut untuk berhadapan dengan berat badan—eating disorder.
Semesta aturan yang menuntut tampilan fisik perempuan pada dasarnya telah menjadi momok yang sering dibicarakan dari generasi ke generasi. Kenyataan bahwa aturan seperti ini dilanggengkan hingga sekarang memberi anggapan bahwa identitas perempuan—dalam hal tampilan fisik—tidak dibentuk atas pemikirannya sendiri, melainkan ekspektasi sosial yang diterimanya. Maka dari itu, gerak yang disajikan dalam “PER:PUAN” cenderung mengarah pada pemberontakan atas batas-batas eksistensial yang selalu, selalu, dan selalu diatur. Savika merefleksikan pengalamannya sebagai perempuan yang asing dengan tubuhnya sendiri karena tubuh perempuan yang dikenalnya dibentuk oleh aturan komunitas dan masyarakat. Bukan tubuhnya sendiri.
Representasi Keterasingan dalam Kota
Dalam perspektif Lefebvre, ruang adalah produk relasi sosial yang tidak statis, berdinamika, bertumbuh, dan bereproduksi melalui hubungan sosial. Dalam kata lain, ruang adalah medan pertempuran politik dan aturan yang ditetapkan secara kolektif atau hierarkis, kemudian dilawan oleh individu lain yang tidak memiliki nilai sejalan.
Celah di antara perlawanan yang terjadi memantik pertanyaan soal eksistensialisme diri. Keterasingan muncul karena perlawanan kelompok minor akan selalu bersifat hierarkis dan politis. Maka dari itu, Lefebvre mendefinisikan keterasingan sebagai hal yang dialami, ditemui, diterima, diabaikan, dan dinegosiasikan dalam semua ranah kehidupan.
“LOR@ANG” dan “PER:PUAN” dapat dibaca sebagai representasi keterasingan tersebut. Keduanya lahir dari pengalaman penggagas dalam menghadapi ruang kota yang tidak sepenuhnya memberi ruang bagi identitas personal. Keterasingan akhirnya mengatur hubungan penggagas dengan lingkungan dan dirinya sendiri sehingga kesatuan mereka sebagai bagian dari ruang itu hancur. Kehancuran inilah yang memberi individu dua pilihan: menyesuaikan diri dengan identitas baru seperti “LOR@ANG” atau memberontak dan melawan seperti “PER:PUAN”.
Menariknya, keterasingan dalam kedua karya ini tidak direpresentasikan melalui kesunyian, tetapi melalui kebisingan. Keduanya memilih bising dan ramai sebagai elemen yang menguatkan keadaan “terasing” dari identitas yang telah dipegang dalam ruang kota. Kota yang penuh hiruk-pikuk tak menampik individu untuk teralienasi dari identitas yang dibawanya; melahirkan kotak-kotak pemisah baru yang saling diskoneksi. “LOR@ANG” dan “PER:PUAN” pun muncul sebagai respons di tengah-tengah keterasingan yang sebenarnya. Kedua karya ini turut memberi jalan bagi penggagas untuk memahami pengalaman seperti apa yang mereka alami? Sejauh mana mereka telah bergerak? Apa yang harus dilakukan untuk tetap bergerak? Apa yang harus dinegosiasikan dan diterima?
Bahwa asing yang ada di kota juga bermakna yang sebenar-benarnya bagi Dedi sebagai penggagas “LOR@ANG” dan Savika dengan karyanya “PER:PUAN”—kesendirian menanggung identitas yang liyan dan tidak sesuai aturan.
Referensi
Timmerman, Benny Y. 2022. Kajian Budaya Perkotaan Perspektif Lefebvrian Seni sebagai Disalienasi dan Prospek Estetika Urban. Jurnal Kajian Seni: Volume 08, No. 02, 147-166
Lefebvre, Henri. The Production of Space. Trans. Donald Nicholson–Smith. Oxford: Blackwell, 1991a.
Lefebvre, Henri. The Right to the City. In Writings on Cities, eds. and trans., E. Kofman and E. Lebas, 63–181. Oxford: Blackwell, 1996.
Lefebvre, Henri. The Urban Revolution. Trans. Robert Bononno. Minneapolis: University Minnesota Press: 2003a. (1970)
Annika N.R.
Penulis buku puisi: Membelah Vetus (Koburibooks, 2023) dan Glosarium Mengorek Lambung (Velodrom, 2024)






